Sidak Pasca Lebaran
Posted by : bkd.blitar.kota At : 2017-07-05 09:00:11 : Dilihat : 1299 Kali
Dalam rangka penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dipandang perlu secara tegas menerapkan peraturan yang berlaku sebagai realisasi penerapan peraturan yang belaku, berkaitan dengan penegakan disiplin PNS dipandang perlu adanya tindakan represif dengan dilakukan inspeksi mendadak (SIDAK), Sidak dilakukan pada hari Rabu, 5 Juli 2017 dimulai pukul 08:00 WIB dengan sasaran OPD Pemerintah Kota Blitar
Sidak tersebut dilakukan oleh 60 orang personil dari Inspektorat Daerah(IRDA) dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) dengan 54 Lokasi tujuan sidak.
Red:Gal
Tweet |
|