Diklat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017
Nama Diklat | : | Diklat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017 |
Jumlah Peserta | : | 80 |
Jenis Diklat | : | Fungsional |
Batas Pendaftaran | : | 2018-07-31 |
Badan Kepegawaian daerah Kota Blitar telah menyelenggarakan Diklat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) mulai tanggal 23 s/d 25 Oktober 2017 di Local Education Center (LEC), Garum Blitar. dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar Bapak Drs. Rudi Wijonarko,M.Si. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanan Diklat ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Blitar dan mencermati data dari OPD yang akan dipadukan dengan data dari beberapa instansi yang kapabilitas/keakurasian data telah teruji, namun tetap diperlukan pengolahan data sehingga nantinya diperoleh Dokumen yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi negatif.
Adapun pesertanya sejumlah 82 orang yg terdiri dari TIM LAKIP Pemerintah Kota Blitar, Kasubag Program dan Kepegawaian OPD serta Sekretaris Kelurahan dan Narasumbernya
adalah dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan Diklat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah diperoleh Dokumen yang baik serta data yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi negatif .
Tweet |
|